Jumat, 06 Juli 2012

MATERI EKONOMI ISLAM

MATERI EKONOMI ISLAM

A. PENDAHULUAN
      Sesungguhnya telah sepuluh abad sebelum orang-orang Eropa menyusun teori-teori tentang ekonomi, telah diturunkan oleh Allah Swt sebuah analisa tentang ekonomi yang khas di daerah Arab. Hal yang lebih menarik adalah bahwa analisa ekonomi tersebut tidak mencerminkan keadaan bangsa Arab pada waktu itu, tetapi adalah untuk seluruh dunia. Jadi sesungguhnya hal tersebut merupakan hidayah dari Allah Swt, Tuhan yang mengetahui sedalam-dalamnya akan isi dan hakikat dari segala sesuatu. Kemudian struktur ekonomi yang ada dalam firman Allah dan sudah sangat jelas aturan-aturannya tersebut, pernah dan telah dilaksanakan dengan baik oleh umat pada waktu itu. Sistem ekonomi tersebut adalah susatu susunan baru yang bersifat universal, bukan merupakan ekonomi nasional  bangsa Arab. Sistem ekonomi tersebut dinamakan ekonomi Islam.
B. PENGERTIAN ILMU EKONOMI  ISLAM
Ilmu Ekonomi Islam adalah teori atau hukum-hukum dasar yang menjelaskan perilaku-perilaku antar variabel ekonomi dengan memasukkan unsur norma ataupun tata aturan tertentu (unsur Ilahiah). Oleh karena itu, Ekonomi Islam tidak hanya menjelaskan fakta-fakta secara apa adanya, tetapi juga harus menerangkan apa yang seharusnya dilakukan, dan apa yang seharusnya dikesampingkan (dihindari).
Menurut Adi Warman Karim (2003: 6), dengan demikian, maka Ekonom Muslim, perlu mengembangkan suatu ilmu ekonomi yang khas, yang dilandasi oleh nilai-nilai Iman dan Islam yang dihayati dan diamalkannya, yaitu Ilmu Ekonomi Islam.
Sebuah sistem ekonomi yang juga menjelaskan segala fenomena tentang perilaku pilihan dan pengambilan keputusan dalam setiap unit ekonomi dengan memasukkan aturan syariah sebagai variabel independent (ikut pengambilan keputusan ekonomi), yang berasal dari Allah Swt. meliputi batasan- batasan dalam melakukan kegiatan ekonomi. Proses integrasi norma dan aturan syariah ke dalam ilmu ekonomi, disebabkan adanya pandangan bahwa kehidupan di dunia tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan di akhirat. Semuanya harus seimbang karena dunia adalah sawah ladang akhirat. Return (keuntungan) yang kita peroleh di akhirat, bergantung pada apa yang kita investasikan di dunia.
C. SEJARAH PEMIKIRAN
Berbagai pemikiran dari para sarjana ataupun filosof-filosof zaman dahulu mengenai ekonomi tersebut juga sudah ada. Diantaranya adalah pemikiran Abu Yusuf (731-798 M), Yahya Ibnu adam (wafat 818 M), Al-Farabi (870-950 M), Ibnu Sina (980-1037 M), el-Hariri (1054-1122 M), Imam al-Ghozali (1058-1111 M), Tusi (1201-1274 M), Ibnu Taimiyah (1262-1328 M), Ibnu Khaldun (1332-1406 M) dan lain-lain1. Barangkali tidaklah pada tempatnya untuk menyebut secara singkat sumbangan dari beberapa diantara mereka itu. Sumbangan Abu Yusuf terhadap keuangan umum adalah tekanannya terhadap peranan negara, pekerjaan umum dan perkembangan pertanian yang bahkan masih berlaku sampai sekarang ini.
Gagasan Ibnu Taimiyah tentang harga ekuivalen, pengertiannya terhadap ketidaksempurnaan pasar dan pengendalian harga, tekanan terhadap peranan negara untuk menjamin dipenuhinya kebutuhan-kebutuhan pokok rakyat dan gagasannya terhadap hak milik. Memberikan sejumlah petunjuk penting bagi perkembangan ekonomi dunia sekarang ini. Ibnu Khaldun telah memberikan definisi ekonomi yang lebih luas dari Tusi. Dia menganggap bahwa ilmu ekonomi merupakan ilmu pengetahuan yang positif maupun normatif. Maksudnya mempelajari ekonomi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan bukan kesejahteraan individu.
Ibnu Khaldun yang telah melihat adanya hubungan timbale balik antara factor-faktor ekonomi, politik, sosial, etika dan pendidikan. Dia memperkenalkan sejumlah gagasan ekonomi yang mendasar seperti pentingnya pembagian kerja, pengakuan terhadap sumbangan kerja dalam teori nilai, teori mengenai pertumbuhan penduduk, pembentukan modal, lintas perdagangan, sistem harga dan sebagainya.
Secara keseluruhan para cendekiawan tersebut pada umumnya dan Ibnu Khaldun pada khususnya dapat dianggap sebagai pelopor perdagangan fisiokrat dan klasik (misalnya Adam Smith, Ricardo dan Malthus) dan neo klasik (misalnya Keynes).
Sebutan ekonomi Islam melahirkan kesan beragam. Bagi sebagian kalangan, kata “Islam” memposisikan Ekonomi Islam pada tempat yang sangat ekslusif, sehingga menghilangkan nilai kefitrahannya sebagai tatanan bagi semua manusia. Bagi lainnya, ekonomi Islam digambarkan sebagai ekonomi hasil racikan antara aliran kapitalis dan sosialis, sehingga ciri hal khusus yang dimiliki oleh ekonomi Islam itu sendiri hilang.
Sebenarnya ekonomi Islam adalah satu sistem yang mencerminkan fitrah dan ciri khasnya sekaligus. Dengan fitrahnya ekonomi Islam merupakan satu sistem yang dapat mewujudkan keadilan ekonomi bagi seluruh umat. Sedangkan dengan cirri khasnya, ekonomi Islam dapat menunjukan jati dirinya-dengan segala kelebihannya pada setiap sistem yang dimilikinya.
Ekonomi Rabbani menjadi ciri khas utama dari model Ekonomi Islam. Chapra menyebutnya dengan Ekonomi Tauhid. Tapi secara umum dapat dikatakan sebagai divine economics. Cerminan watak “ketuhanan” ekonomi Islam bukan aspek pelaku ekonominya - sebab pelakunya pasti manusia – tetapi pada aspek aturan atau sistem yang harus dipedomani oleh pelaku ekonomi. Ini didasarkan pada keyakinan bahwa semua factor ekonomi termasuk diri manusia pada dasarnya adalah milik Allah, dan kepadaNya (kepada aturanNya) dikembalikan segala urusan (QS 3:109). Melalui aktivitas ekonomi, manusia dapat mengumpulkan nafkah sebanyak mungkin, tetapi tetap dalam batas koridor aturan main. “Dialah yang memberi kelapangan atau membatasi rezeki orang yang Dia kehendaki” (QS. 42:12,13, 26). Atas hikmah Ilahiah, untuk setiap makhluk hidup telah Dia sediakan rezekinya selama ia tidak menolak untuk mendapatkannya (QS 11:6) Namun Allah tak pernah menjamin kesejahteraan ekonomi tanpa manusia tadi melakukan usaha.
Sebagai ekonomi yang ber-Tuhan maka ekonomi Islam – meminjam istilah dari Ismail al-faruqi – mempunyai sumber “nilai-nilai normative-imperatif”, sebagaim acuan yang mengikat. Dengan mengakses kepada aturan Ilahiah, setiap perbuatan manusia mempunyai nilai moral dan ibadah. Setiap tindakan manusia tidak boleh lepas dari nilai yang secara vertical merefleksikan moral yang baik, dan secara horizontal memberi manfaat bagi manusia dan makhluk lainnya.
D. SEJARAH BARU EKONOMI ISLAM
Sistem ekonomi Islam mengalami perkembangan sejarah baru pada era modern. Menurut Khurshid Ahmad, yang dikenal sebagai bapak ekonomi Islam, ada tiga tahapan perkembangan dalam wacana pemikiran ekonomi Islam, yaitu :
1. Tahapan Pertama, dimulai ketika sebagian ulama, yang tidak memiliki pendidikan formal dalam bidang ilmu ekonomi namun memiliki pemahaman terhadap persoalan-persoalan sosio-ekonomi pada masa itu, mencoba untuk menuntaskan persoalan bunga. Mereka berpendapat bahwa bunga bank itu haram dan kaum muslimin harus meninggalkan hubungan apapun dengan perbankan konvensional. Mereka mengundang para ekonom dan banker untuk saling bahu membahu mendirikan lembaga keuangan yang didasarkan pada prinsip-prinsip syariah dan bukan pada bunga. Masa ini dimulai kira-kira pada pertengahan decade 1930-an dan mengalami puncak kemajuannya pada akhir decade 1950- an dan awal decade 1960-an. Pada masa itu di Pakistan didirikan Bank Islam local yang beroperasi bukan pada bunga, lembaga keuangan ini diberi nama Mit Ghomr Local Saving Bank yang berlokasi di delta sungai Nil, Mesir.
2. Tahapan Kedua, dimulai pada akhir dasa warsa 1960-an. Pada tahapan ini para ekonom muslim yang pada umumnya dididik dan dilatih di perguruan tinggi terkemuka di Amerika Serikat dan Eropa mulai mencoba mengembangkan aspek-aspek tertentu dari sistem moneter Islam. Mereka melakukan analisis ekonomi terhadap larangan riba (bunga) dan mengajukan alternatif perbankan yang tidak berbasis bunga.
Serangkaian konferensi dan seminar tentang ekonomi Islam digelar dengan mengundang para pakar, ulama, ekonom baik muslim dan nonmuslim. Konfrensi internasional pertama tentang ekonomi Islam pertama diadakan di Makkah al-Mukaromah pada tahun 1976 yang disusul kemudian dengan konferensi internasional tentang Islam dan Tata Ekonomi internasional yang baru di London pada tahun 1977. Pada tahapan ini muncul nama-nama ekonom muslim terkenal diseluruh dunia Islam antara lain : Prof. Dr. Khurshid Ahmad yang dinobatkan sebagai bapak ekonomi Islam, Dr. M. Umer Chapra, Dr. MA. Mannan, Dr. Omar Zubair, Dr. Ahmad An-Najjar, Dr. M. Nezatullha Siddiqi, Dr. Fahim Khan, Dr. Munawwar Iqbal, Dr. Muhammad Ariff, Dr. Anas Zarqa dan lain-lain. Mereka adalah ekonom-ekonom yang didik di barat tetapi memahami sekali bahwa Islam sebagai way of live yang integral dan komprehenshif memiliki sistem ekonomi tersendiri dan jika diterapkan dengan baik akan mampu membawa umat Islam kepada kedudukan yang berwibawa dimata dunia.
3. Tahapan ketiga ditandai dengan upaya-upaya konkrit untuk pengembangkan perbankan dan lembaga-lembaga non-riba baik dalam sektor swasta maupun dalam sektor pemerintah. Tahapan ini merupakan sinergi konkrit antara usaha intelektual dan material para ekonom, pakar, banker, para pengusaha dan para hartawan muslim yang memiliki kepedulian kepada perkembangan ekonomi Islam. Pada tahapan ini sudah mulai didirikan bank-bank Islam dan lembaga investasi berbasis non-riba dengan konsep yang lebih jelas dan pemahaman ekonomi yang lebih mapan. Bank Islam pertama yang didirikan adalah Islamic Development Bank (IDB) pada tahun 1975 di Jeddah, Saudi Arabia. Bank Islam ini merupakan kerjasama antara negara-negara Islam yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI). Selanjutnya bermunculan bank-bank syariah di mayoritas negara-negara Islam termasuk di Indonesia.
E. TUJUAN EKONOMI ISLAM
Segala aturan yang diturunkan Allah swt dalam system Islam mengarah pada tercapainya kebaikan, kesejahteraan, keutamaan, serta menghapuskan kejahatan, kesengsaraan, dan kerugian pada seluruh ciptaan-Nya. Demikian pula dalam hal ekonomi, tujuannya adalah membantu manusia mencapai kemenangan di dunia dan di akhirat.
Seorang fuqaha asal Mesir bernama Prof.Muhammad Abu Zahrah mengatakan ada tiga sasaran hukum Islam yang menunjukan bahwa Islam diturunkan sebagai rahmat bagi seluruh umat manusia, yaitu:
1. Penyucian jiwa agar setiap muslim bisa menjadi sumber kebaikan bagi masyarakat dan lingkungannya.
2. Tegaknya keadilan dalam masyarakat. Keadilan yang dimaksud mencakup aspek kehidupan di bidang hukum dan muamalah.
3. Tercapainya maslahah (merupakan puncaknya). Para ulama menyepakati bahwa maslahah yang menjad puncak sasaran di atas mencaku p lima jaminan dasar:
· keselamatan keyakinan agama ( al din)
· kesalamatan jiwa (al nafs)
· keselamatan akal (al aql)
· keselamatan keluarga dan keturunan (al nasl)
· keselamatan harta benda (al mal)
F. PRINSIP-PRINSIP EKONOMI ISLAM
Secara garis besar ekonomi Islam memiliki beberapa prinsip dasar:
1. Berbagai sumber daya dipandang sebagai pemberian atau titipan dari Allah swt kepada manusia.
2. Islam mengakui pemilikan pribadi dalam batas-batas tertentu.
3. Kekuatan penggerak utama ekonomi Islam adalah kerja sama.
4. Ekonomi Islam menolak terjadinya akumulasi kekayaan yang dikuasai oleh segelintir orang saja.
5. Ekonomi Islam menjamin pemilikan masyarakat dan penggunaannya direncanakan untuk kepentingan banyak orang.
6. Seorang mulsim harus takut kepada Allah swt dan hari penentuan di akhirat nanti.
7. Zakat harus dibayarkan atas kekayaan yang telah memenuhi batas (nisab)
8. Islam melarang riba dalam segala bentuk.
Sumber: Buku Saku Lembaga Bisnis Syariah yang diterbitkan oleh Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah.
G. KARAKTERISTIK EKONOMI ISLAM
 Sebutan “Ekonomi Islam” melahirkan kesan beragam. Bagi sebagian kalangan, kata ‘Islam’ memposisikan Ekonomi Islam pada tempat yang sangat esklusif, sehingga menghilangkan nilai kefitrahannya sebagai tatanan bagi semua manusia. Bagi lainnya, Ekonomi Islam digambarkan sebagai ekonomi hasil racikan antara aliran kapitalis dan sosialis, sehingga ciri khas khusus yang dimiliki oleh Ekonomi Islam itu sendiri hilang. 
Padahal sebenarnya Ekonomi Islam adalah satu sistem yang mencerminkan fitrah dan ciri khasnya sekaligus. Dengan fitrahnya Ekonomi Islam merupakan satu sistem yang dapat mewujudkan keadilan ekonomi bagi seluruh umat. Sedangkan dengan ciri khasnya, Ekonomi Islam dapat menunjukkan jati dirinya – dengan segala kelebihannya — pada setiap sistem yang dimilikinya. 
Ekonomi Rabbani menjadi ciri khas utama dari model Ekonomi Islam. Chapra menyebutnya dengan Ekonomi Tauhid. Tapi secara umum dapat dikatakan sebagai “divine economics”. Cerminan watak “Ketuhanan” ekonomi Islam bukan pada aspek pelaku ekonominya — sebab pelakunya pasti manusia — tetapi pada aspek aturan atau sistem yang harus dipedomani oleh para pelaku ekonomi. Ini didasarkan pada keyakinan bahwa semua faktor ekonomi termasuk diri manusia pada dasarnya adalah kepunyaan Allah, dan kepadaNya (kepada aturanNya) dikembalikan segala urusan (3: 109). Melalui aktivitas ekonomi, manusia dapat mengumpulkan nafkah sebanyak mungkin, tetapi tetap dalam batas koridor aturan main..”Dialah yang memberi kelapangan atau membatasi rezeki orang yang Dia kehendaki” (42: 12; 13: 26). Atas hikmah Ilahiah, untuk setiap makhluk hidup telah Dia sediakan rezekinya selama ia tidak menolak untuk mendapatkannya (11: 6). Namun Allah tak pernah menjamin kesejahteraan ekonomi tanpa manusia tadi melakukan usaha.
 Sebagai ekonomi yang ber-Tuhan maka Ekonomi Islam — meminjam istilah dari Ismail Al Faruqi — mempunyai sumber “nilai-nilai normatif-imperatif”, sebagai acuan yang mengikat.. Dengan mengakses kepada aturan Ilahiah, setiap perbuatan manusia mempunyai nilai moral dan ibadah. Setiap tindakan manusia tidak boleh lepas dari nilai, yang secara vertikal merefleksikan moral yang baik, dan secara horizontal memberi manfaat bagi manusia dan makhluk lainnya. Nilai moral “samahah” (lapang dada, lebar tangan dan murah hati) ditegaskan dalam Hadits riwayat Imam Bukhari dan Muslim, sebagai prasyarat bagi pelaku ekonomi untuk mendapatkan rahmat Ilahi, baik selaku pedagang, konsumen, debitor maupun kreditor. Dengan demikian, posisi Ekonomi Islam terhadap nilai-nilai moral adalah sarat nilai (value loaded), bukan sekadar memberi nilai tambah (added value) apalagi bebas nilai (value neutral).
 Bagi paham ekonomi naturalistis sumber daya alam adalah faktor paling penting. Sedangkan bagi aliran monetaris yang terpenting adalah modal finansial. Tapi bagi ekonomi Islam sumber daya manusialah (humane capital), yang ternilai, sebagai kuncinya. Al Quran memposisikan manusia sebagai pusat sirkulasi manfaat ekonomi dari berbagai sumber daya yang ada ( 14: 32-34). Sekaligus sebagai penerima amanah “khilafah” dari Allah SWT, memakmurkan kehidupan di muka bumi dengan mengolah sumber daya yang Dia sediakan (11: 61).
Karakter ini merupakan derivasi dari karakter ummat Islam sebagai “Ummatan Wasathan”(Umat Moderat) (2:143), yang mengemban tugas sebagai “syuhada” yakni rujukan kebenaran dan standar kebaikan bagi umat manusia (A. Yusuf Ali:58). Dalam pencermatan beberapa kitab tafsir, posisi “wasathan” mempunyai lebih dari satu konotasi makna. Yang pertama maknanya “tawassuth” yakni moderat. Kedua bermakna “tawazun” yakni seimbang (balance).
Ketiga bermakna “khairan” yakni terbaik dan alternatif. Itu artinya, dalam Islam dan ekonomi Islam tidak ada tempat untuk ekstrimitas. Baik ekstrimitas kapitalis maupun sosialis. Ekonomi Islam memuji “si kaya” yang mengelola hartanya secara benar, tetapi juga sangat peduli utuk memberdayakan “fuqara”. Kebijakan politik ekonomi Islam tak pernah segan untuk menindak si kaya yang tidak menunaikan hak-hak sosial dari hartanya, dan “menjewer” fuqara yang meminta belas kasihan karena malas. Ini menempatkan Ekonomi Islam sebagai ekonomi alternatif atau “khairan”, dan nilai lebih itu diakomodasikan tanpa keraguan.
Islam memerintahkan kepada manusia untuk berkoperasi dalam segala hal, kecuali dalam perbuatan dosa secara vertikal dan permusuhan horizontal (5:3). Pelaksanaannya dapat dilakukan secara bilateral, multilateral, dari tingkat lokal hingga global, tanpa harus dihambat oleh perbedaan apapun juga (49:13). Perwujudan pola kerjasama yang dianjurkan Islam dapat dilakukan dalam skema apapun, tetapi tetap berlandaskan adanya upaya perealisasian wujud tolang-menolong yang sesungguhnya. Demi tegaknya keadilan, Allah telah meletakkan “mizan”, suatu timbangan akurat yang paling objektif. Siapapun tidak boleh melanggarnya (36: 7). Siapapun tidak dibenarkan jadi korban ketidak adilan.
Itulah Ekonomi Islam, yang bersifat Ilahiah-insaniah, terbuka tapi selektif, toleran tapi tak kenal kompromi dalam menegakkan keadilan. Semua itu untuk kesejahteraan umum di dunia dan kebahagiaan di akhirat.
H. PERBEDAAN EKONOMI ISLAM , SOSIALIS, DAN KAPITALIS
Banyak orang menerjemahkan makna dari sejahtera secara berbeda beda, dari yang sekedar tercukupi kebutuhannya sehari hari, memiliki asset yang berlimpah, hingga memiliki semua yang ada. Pun untuk mencapai semua keingginannya itu banyak dari mereka yang lakukan segala hal, bahkan cenderung bagi mereka untuk tak mempedulikan orang lain.
Banyak teori teori ekonomi yang mendeskripsikan tentang pola tingkah laku manusia dalam memenuhi kebutuhannya & teori teori itu lahir dari pola tingkah laku manusia itu sendiri. Tapi ketika sebuah teori yang merupakan hasil deskripsi polah tingkah laku manusia tersebut telah gagal dalam memenuhi sesuatu yang di idam idamkan, maka dengan otomatis manusia akan melakukan perubahan dalam pola tingkah laku mereka dan yang berujung pada munculnya teori ekonomi baru.
Di sini kita akan mencoba sedikit mengkritisi teori teori ekonomi yang ada, dan mencoba mencari tau teori ekonomi yang manakah yang benar benar dapat menciptakan solusi untuk kesejahteraan yang sesungguhnya. Disini saya menampilkan tiga teori ekonomi yang berkembang pada masyarakat dunia,yaitu ekonomi kapitalis, ekonomi sosialis, dan ekonomi islam.
I. SEJARAH SINGKAT PERKEMBANGAN ILMU EKONOMI
Sebenarnya perkembangan ilmu ekonomi merupakan ilmu yang relative masih muda ketimbang ilmu ilmu lain yang diterapkan oleh masyarakat dunia, yang dimaksud disini bukan perkembangan ilmu ekonomi yang berkembang sebatas ruang lingkup yang kecil yang dikemukakan oleh para filsuf filsuf yunani, melainkanyang dimaksud disini adalah perkembangan tentang prinsip prinsip yang menjadi landasan awal seorang manusia dapat mendapatkan sertifikat sejahtera dalam kehidupannya.
Awal perkembangan ilmu ekonomi secara pesat bisa kita awali dari revolusi prancis dan revolusi industry pada akhir abad ke delapan belas. Setelah itu barulah perkembangan ilmu ekonomi bisa dikatakan memulai titik awal dalam perkembangannya yang sebenarnya. Dengan focus pada study ilmiah pada gejala gejala ekonomi dan solusi pemecahaannya, yang dimaksudkan untuk mencari hokum hokum dan teori teori untuk pemanfaatan yang sebenarnya.

Dengan mulainya abad ke dua puluh dan dengan bertambahnya peranan yang dimainkan oleh ekonomi dalamkehidupan berbagai bangsa , mulailah studi studi ekonomi mengarah pada pembentukan mazhab mazhab disamping bentuk sebagai masalah ilmiah.[1]
Karena tujuan observasi ekonomi adalah untuk mensejahterakan suatu masyarakat, sehingga dalam penafsiraannya para ahli memiliki perbedaan pendapat, yang belakangan perbedaan penafsiran tersebut menyebabkan timbulnya dua mazhab yang berbeda satu sama lain, yaitu kapitalisme dan sosialisme.

Beberapa waktu yang lalu penganutan kedua mazhab itu menjadikan dunia terbagi menjadi dua blok pula, yaitu blok barat dengan mazhab kapitalisnya yang dianut oleh USA, dan Negara Negara di eropa barat . dan blok timur yang memakai mazhab sosialisme dan diterapkan di Rusia, Cina,dan Negara Negara eropa timur.
Tapi belakangan setelah kedua mazhab tersebut dianggap gagal dalam mewujudkan kesejahteraan, dunia kini mulai melirik mazhab selanjutnya yang dianggap sebagai solusi dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan yang sesungguhnya yakni , ekonomi islam.
a)      Ekonomi kapitalis
Awalnya paham kapitalis berawal dari inggris dan menyebar ke dunia barat lainnya sekitar abad ke 18, yang bermaksud sebagai gerakan perlawanan terhadap ajaran saklek yang ditetapkan oleh gereja, dan paham tersebut dikenal sebagai paham liberal. Kemudian paham tersebut mulai menjalar dan mengakar didunia barat dan mempengaruhi sendi sendi kehidupan masyarakatnya, tak terkecuali dalam urusan ekonomi.
Salah satu faktor kemunculan aliran pemikiran ekonomi kapitalis tersebut yakni dimotori oleh munculnya dari tulisan Adam Smith dalam bukunya An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations yang ditulis pada tahun 1776. Isi buku tersebut sarat dengan pemikiran-pemikiran tingkah laku ekonomi masyarakat. Dari dasar filosofi tersebut kemudian menjadi sistem ekonomi, dan pada akhirnya kemudian mengakar menjadi ideologi yang mencerminkan suatu gaya hidup (way of life).
Smith berpendapat motif manusia melakukan kegiatan ekonomi adalah atas dasar dorongan kepentingan pribadi, yang mereka pikirkan bukanlah kepentingan masyarakat umum yang berprikemanusiaan, melainkan kepentingan diri mereka sendiri . Motif kepentingan individu yang didorong oleh filsafat liberalisme kemudian melahirkan sistem ekonomi pasar bebas, pada akhirnya melahirkan ekonomi Kapitalis.
"Kapitalisme merupakan sebuah sistem organisasi ekonomi yang dicirikan oleh hak milik privat (individu) atas alat-alat produksi dan distribusi (tanah, pabrik-pabrik, jalan-jalan kereta api, dan sebagainya) dan pemanfaatannya untuk mencapai laba dalam kondisi-kondisi yang sangat kompetitif."
Smith mengatakan bahwa seseorang boleh mengejar suatu kepentingan secara pribadi tanpa adanya campur tangan pemerintah, dan orang tersebut akan di tuntun oleh tangan tangan gaib ( the invisible hand). Karena ketiadaan intervensi pemerintah, maka terjadilah kebebasan ekonomi yang bersifat individualis.
b)      Ekonomi Sosialis
System ekonomi sosisalis dapat diartikan secara umum yaitu system ekonomi yang mengatur perekonomian secara terpusat atau terkomando yang ditujukan untuk kepentingan buruh (pekerja) secara menyeluruh.
System ekonomi sosialis merupakan system ekonomi yang hadir atas ketidak puasan terhadap system ekonomi kapitalis yang cenderung mengeksploitasi sesuatu untuk kepentingan pribadi dengan membabi buta.salah satu tokoh yang berperan dalam pemikiran sosialis adalah karl marx. Dimana dia dan keluarganya menjadi salah satu pihak yang merasakan ketidak adilan dalam praktek ekonomi kapitalis. Dan beberapa Negara Negara yang pernah merasakan dan masih menganut system ekomomi sosialis contohnya adalah mantan Negara Negara uni soviet, Yugoslavia, cina, cuba dll.
Prinsip utama dari system ini adalah menasionalisasikan semua aspek aspek yang bersangkutan dengan hajat hidup orang banyak, dan diatur dengan sedemikian rupa oleh pemerintah . seperti asset asset yang ada dinegara tersebut contohnya pertambangan, jalan, transportasi, bahkan tanah. Sehingga tidak dimungkinkan pihak swasta atau luar dapat memegang peranan didalamnya. Dalam masyarakat sosialis hal yang menonjol adalah kolektivisme atau rasa kerbersamaan. Untuk mewujudkan rasa kebersamaan ini, alakosi produksi dan cara pendistribusian semua sumber-sumber ekonomi diatur oleh negara.

c)      Ekonomi Islam
Sebagian ahli member definisi ekonomi islam adalah mazhab ekonomi islam yang didalamnya terjelma islam mengatur kehidupan perekonomian dengan apa yang dimiliki dan ditunjukan dengan mazhab ini , yaitu tentang ketelitian cara berfikir yang terdiri dari nilai nilai moral islam dan nilai nilai ekonomi atau nilai nilai sejarah yang berhubungan dengan masalah masalah siasat perekonomian maupun yang berhubungan dengan uraian sejarah masyarakat manusia.
Sejatinya dalam system ekonomi islam tak terdapat perbedaan yang signifikan dalam beberapa hal dengan system ekomomi lain,hanya saja ekonomi islam menjadikan Al Quran dan sunah sebagai dasar dalam melakukan sesuatu.perbedaan dengan ekonomi lain tetaplah ada, salah satunya mengenai hal produksi. Produksi disini bukan merupakan pengertian dari menjadikan sesuatu yang ada menjadi ada, melainkan menciptakan manfaat pada suatu benda. Karena kemampuan menciptakan suatu benda hanyalah kekuasaan mutlak dari tuhan. Contoh lainnya yang lebih spesifik misalnya dalam masalah kepemilikan tanah, dimana kapitalis menjadikan kepemilikan tanah merupakan hak dari individu, juga dalam ekonom sosialis yang menjadikan tanah sebagai hak milik yang sah dari suatu Negara. Islam memandang tanah sebagai milik mutlak dari tuhan dan manusia hanya diberikan hak untuk mengolahnya saja.
Karl marx menyatakan bahwa pemanfaatan tenaga kerja yang dilakukan oleh para kapitalis merupakan salah satu pelanggaran, dimana tenaga kerja diperas habis habisan dengan upah yang tak layak. Berbeda dengan sistem ekonomi islam yang telah disampaikan oleh rasulallah "Bayarlah upah pekerja sebelum keringatnya kering,". Ucapan rasul tersebut mengisyaratkan bahwasannya kita diminta bersikap adil kepada para buruh, karena derajat semua orang itu sama yakni sama sama manusia,sehingga kita diminta untuk berlaku adil kepada sesama.

Islam pun melarang dengan sangat keras terhadap pemerasan kepada orang lain, terlebih jika orang itu dalam kesulitan. Karena itu lah praktek praktek riba sangat dilarang dan diharamkan dalam islam.
Islam tidak melarang pemeluknya untuk menjadi kaya, tetapi islam memberikan rambu rambu moral dan spiritual bagipemeluknya untuk memperhatikan hidup orang orang yang masih memiliki keterbatasan financial. Karena itulah diwajibkan bagi seorang muslim untuk mengeluarkan zakatnya. Juga dianjurkan untuk beramal saleh dengan menyedekahkan hartanya.
Dari contoh contoh kecil tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwasannya tujuan utama dari ekonomi islam adalah terwujudnya kesejahteraan yang merata dan keadilan bagi segenap golongan masyarakat.
Kesimpulan dari bahasan kita tadi adalah teori ekonomi manapun mempunyai tujuan utama agar terciptanya kesejahteraan bagi masyarakat. Ekonomi kapitalis mencoba membuat kesejahteraan ada di tangan individu yang bersifat liberal, dimana mereka menyerahkan semuanya pada mekanisme pasar yang ternyata mereka mampu menciptakan kesejahteraan tapi,pada hakikatnya mereka hanya sekedar mengenyangkan perut segelintir orang dan belum mendapatkan kesejahteraan yang sesungguhnya bagi masyarakat luas. Lalu munculah pola ekonomi baru yang di sebut sebagai sosialis sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap ekonomi kapitalis,dimana pada akhirnya system yang berbau secular itu justru tumbang (uni soviet, Yugoslavia).
Dan pada titik dimana semua orang berlomba lomba memenuhi kebutuhannya dengan cara yang cenderung agak tak manusiawi, munculah ekonomi islam yang benar benar mengajak menusia untuk kembali pada keberadaban bagi manusia, dimana untuk peduli kepada sesama, tak mengedepankan egoisme, tapi tetap membolehkan manusia untuk sukses dengan memberikan rambu rambu tertentu pagi kepentingan umat itu sendiri.

DAFTAR PUSTAKA
Dr.Ahmad Muhammad& F.A.Abdul karim, system, prinsip & tujuan ekonomi islam. 1999
Achyar Eldine, PRINSIP-PRINSIP EKONOMI ISLAM, 2007
Milton H. Spencer , Contemporary Economics, 1977
WWW.GOOGLE.COM
WWW.WIKIPEDIA.COM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar