MATERI EKONOMI ISLAM
A. PENDAHULUAN
Sesungguhnya
telah sepuluh abad sebelum orang-orang Eropa menyusun teori-teori tentang
ekonomi, telah diturunkan oleh Allah Swt sebuah analisa tentang ekonomi yang
khas di daerah Arab. Hal yang lebih menarik adalah bahwa analisa ekonomi tersebut
tidak mencerminkan keadaan bangsa Arab pada waktu itu, tetapi adalah untuk
seluruh dunia. Jadi sesungguhnya hal tersebut merupakan hidayah dari Allah Swt,
Tuhan yang mengetahui sedalam-dalamnya akan isi dan hakikat dari segala
sesuatu. Kemudian struktur ekonomi yang ada dalam firman Allah dan sudah sangat
jelas aturan-aturannya tersebut, pernah dan telah dilaksanakan dengan baik oleh
umat pada waktu itu. Sistem ekonomi tersebut adalah susatu susunan baru yang
bersifat universal, bukan merupakan ekonomi nasional bangsa Arab. Sistem ekonomi tersebut dinamakan
ekonomi Islam.
B. PENGERTIAN ILMU EKONOMI ISLAM
B. PENGERTIAN ILMU EKONOMI ISLAM
Ilmu Ekonomi Islam adalah teori atau hukum-hukum
dasar yang menjelaskan perilaku-perilaku antar variabel ekonomi dengan
memasukkan unsur norma ataupun tata aturan tertentu (unsur Ilahiah). Oleh
karena itu, Ekonomi Islam tidak hanya menjelaskan fakta-fakta secara apa
adanya, tetapi juga harus menerangkan apa yang seharusnya dilakukan, dan apa
yang seharusnya dikesampingkan (dihindari).
Menurut Adi Warman Karim (2003: 6), dengan demikian,
maka Ekonom Muslim, perlu mengembangkan suatu ilmu ekonomi yang khas, yang
dilandasi oleh nilai-nilai Iman dan Islam yang dihayati dan diamalkannya, yaitu
Ilmu Ekonomi Islam.
Sebuah sistem ekonomi yang juga menjelaskan segala
fenomena tentang perilaku pilihan dan pengambilan keputusan dalam setiap unit
ekonomi dengan memasukkan aturan syariah sebagai variabel independent (ikut
pengambilan keputusan ekonomi), yang berasal dari Allah Swt. meliputi batasan-
batasan dalam melakukan kegiatan ekonomi. Proses integrasi norma dan aturan
syariah ke dalam ilmu ekonomi, disebabkan adanya pandangan bahwa kehidupan di
dunia tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan di akhirat. Semuanya harus
seimbang karena dunia adalah sawah ladang akhirat. Return (keuntungan) yang
kita peroleh di akhirat, bergantung pada apa yang kita investasikan di dunia.
C. SEJARAH PEMIKIRAN
C. SEJARAH PEMIKIRAN
Berbagai pemikiran dari para sarjana ataupun
filosof-filosof zaman dahulu mengenai ekonomi tersebut juga sudah ada.
Diantaranya adalah pemikiran Abu Yusuf (731-798 M), Yahya Ibnu adam (wafat 818
M), Al-Farabi (870-950 M), Ibnu Sina (980-1037 M), el-Hariri (1054-1122 M),
Imam al-Ghozali (1058-1111 M), Tusi (1201-1274 M), Ibnu Taimiyah (1262-1328 M),
Ibnu Khaldun (1332-1406 M) dan lain-lain1. Barangkali tidaklah pada tempatnya
untuk menyebut secara singkat sumbangan dari beberapa diantara mereka itu.
Sumbangan Abu Yusuf terhadap keuangan umum adalah tekanannya terhadap peranan
negara, pekerjaan umum dan perkembangan pertanian yang bahkan masih berlaku
sampai sekarang ini.
Gagasan Ibnu Taimiyah tentang harga ekuivalen,
pengertiannya terhadap ketidaksempurnaan pasar dan pengendalian harga, tekanan
terhadap peranan negara untuk menjamin dipenuhinya kebutuhan-kebutuhan pokok
rakyat dan gagasannya terhadap hak milik. Memberikan sejumlah petunjuk penting
bagi perkembangan ekonomi dunia sekarang ini. Ibnu Khaldun telah memberikan
definisi ekonomi yang lebih luas dari Tusi. Dia menganggap bahwa ilmu ekonomi
merupakan ilmu pengetahuan yang positif maupun normatif. Maksudnya mempelajari
ekonomi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan bukan
kesejahteraan individu.
Ibnu Khaldun yang telah melihat adanya hubungan
timbale balik antara factor-faktor ekonomi, politik, sosial, etika dan pendidikan.
Dia memperkenalkan sejumlah gagasan ekonomi yang mendasar seperti pentingnya
pembagian kerja, pengakuan terhadap sumbangan kerja dalam teori nilai, teori
mengenai pertumbuhan penduduk, pembentukan modal, lintas perdagangan, sistem
harga dan sebagainya.
Secara keseluruhan para cendekiawan tersebut pada
umumnya dan Ibnu Khaldun pada khususnya dapat dianggap sebagai pelopor
perdagangan fisiokrat dan klasik (misalnya Adam Smith, Ricardo dan Malthus) dan
neo klasik (misalnya Keynes).
Sebutan ekonomi Islam melahirkan kesan beragam. Bagi
sebagian kalangan, kata “Islam” memposisikan Ekonomi Islam pada tempat yang
sangat ekslusif, sehingga menghilangkan nilai kefitrahannya sebagai tatanan
bagi semua manusia. Bagi lainnya, ekonomi Islam digambarkan sebagai ekonomi
hasil racikan antara aliran kapitalis dan sosialis, sehingga ciri hal khusus
yang dimiliki oleh ekonomi Islam itu sendiri hilang.
Sebenarnya ekonomi Islam adalah satu sistem yang
mencerminkan fitrah dan ciri khasnya sekaligus. Dengan fitrahnya ekonomi Islam
merupakan satu sistem yang dapat mewujudkan keadilan ekonomi bagi seluruh umat.
Sedangkan dengan cirri khasnya, ekonomi Islam dapat menunjukan jati
dirinya-dengan segala kelebihannya pada setiap sistem yang dimilikinya.
Ekonomi Rabbani menjadi ciri khas utama dari model
Ekonomi Islam. Chapra menyebutnya dengan Ekonomi Tauhid. Tapi secara umum dapat
dikatakan sebagai divine economics. Cerminan watak “ketuhanan” ekonomi Islam
bukan aspek pelaku ekonominya - sebab pelakunya pasti manusia – tetapi pada
aspek aturan atau sistem yang harus dipedomani oleh pelaku ekonomi. Ini
didasarkan pada keyakinan bahwa semua factor ekonomi termasuk diri manusia pada
dasarnya adalah milik Allah, dan kepadaNya (kepada aturanNya) dikembalikan
segala urusan (QS 3:109). Melalui aktivitas ekonomi, manusia dapat mengumpulkan
nafkah sebanyak mungkin, tetapi tetap dalam batas koridor aturan main. “Dialah
yang memberi kelapangan atau membatasi rezeki orang yang Dia kehendaki” (QS.
42:12,13, 26). Atas hikmah Ilahiah, untuk setiap makhluk hidup telah Dia
sediakan rezekinya selama ia tidak menolak untuk mendapatkannya (QS 11:6) Namun
Allah tak pernah menjamin kesejahteraan ekonomi tanpa manusia tadi melakukan
usaha.
Sebagai ekonomi yang ber-Tuhan maka ekonomi Islam –
meminjam istilah dari Ismail al-faruqi – mempunyai sumber “nilai-nilai
normative-imperatif”, sebagaim acuan yang mengikat. Dengan mengakses kepada
aturan Ilahiah, setiap perbuatan manusia mempunyai nilai moral dan ibadah.
Setiap tindakan manusia tidak boleh lepas dari nilai yang secara vertical
merefleksikan moral yang baik, dan secara horizontal memberi manfaat bagi
manusia dan makhluk lainnya.
D. SEJARAH
BARU EKONOMI ISLAM
Sistem ekonomi Islam mengalami perkembangan sejarah
baru pada era modern. Menurut Khurshid Ahmad, yang dikenal sebagai bapak
ekonomi Islam, ada tiga tahapan perkembangan dalam wacana pemikiran ekonomi
Islam, yaitu :
1. Tahapan Pertama, dimulai ketika sebagian ulama,
yang tidak memiliki pendidikan formal dalam bidang ilmu ekonomi namun memiliki
pemahaman terhadap persoalan-persoalan sosio-ekonomi pada masa itu, mencoba
untuk menuntaskan persoalan bunga. Mereka berpendapat bahwa bunga bank itu
haram dan kaum muslimin harus meninggalkan hubungan apapun dengan perbankan
konvensional. Mereka mengundang para ekonom dan banker untuk saling bahu
membahu mendirikan lembaga keuangan yang didasarkan pada prinsip-prinsip
syariah dan bukan pada bunga. Masa ini dimulai kira-kira pada pertengahan
decade 1930-an dan mengalami puncak kemajuannya pada akhir decade 1950- an dan
awal decade 1960-an. Pada masa itu di Pakistan didirikan Bank Islam local yang
beroperasi bukan pada bunga, lembaga keuangan ini diberi nama Mit Ghomr Local
Saving Bank yang berlokasi di delta sungai Nil, Mesir.
2. Tahapan Kedua, dimulai pada akhir dasa warsa
1960-an. Pada tahapan ini para ekonom muslim yang pada umumnya dididik dan
dilatih di perguruan tinggi terkemuka di Amerika Serikat dan Eropa mulai
mencoba mengembangkan aspek-aspek tertentu dari sistem moneter Islam. Mereka
melakukan analisis ekonomi terhadap larangan riba (bunga) dan mengajukan
alternatif perbankan yang tidak berbasis bunga.
Serangkaian konferensi dan seminar tentang ekonomi
Islam digelar dengan mengundang para pakar, ulama, ekonom baik muslim dan
nonmuslim. Konfrensi internasional pertama tentang ekonomi Islam pertama
diadakan di Makkah al-Mukaromah pada tahun 1976 yang disusul kemudian dengan
konferensi internasional tentang Islam dan Tata Ekonomi internasional yang baru
di London pada tahun 1977. Pada tahapan ini muncul nama-nama ekonom muslim
terkenal diseluruh dunia Islam antara lain : Prof. Dr. Khurshid Ahmad yang
dinobatkan sebagai bapak ekonomi Islam, Dr. M. Umer Chapra, Dr. MA. Mannan, Dr.
Omar Zubair, Dr. Ahmad An-Najjar, Dr. M. Nezatullha Siddiqi, Dr. Fahim Khan,
Dr. Munawwar Iqbal, Dr. Muhammad Ariff, Dr. Anas Zarqa dan lain-lain. Mereka
adalah ekonom-ekonom yang didik di barat tetapi memahami sekali bahwa Islam
sebagai way of live yang integral dan komprehenshif memiliki sistem ekonomi
tersendiri dan jika diterapkan dengan baik akan mampu membawa umat Islam kepada
kedudukan yang berwibawa dimata dunia.
3. Tahapan ketiga ditandai dengan upaya-upaya
konkrit untuk pengembangkan perbankan dan lembaga-lembaga non-riba baik dalam
sektor swasta maupun dalam sektor pemerintah. Tahapan ini merupakan sinergi
konkrit antara usaha intelektual dan material para ekonom, pakar, banker, para
pengusaha dan para hartawan muslim yang memiliki kepedulian kepada perkembangan
ekonomi Islam. Pada tahapan ini sudah mulai didirikan bank-bank Islam dan
lembaga investasi berbasis non-riba dengan konsep yang lebih jelas dan
pemahaman ekonomi yang lebih mapan. Bank Islam pertama yang didirikan adalah
Islamic Development Bank (IDB) pada tahun 1975 di Jeddah, Saudi Arabia. Bank
Islam ini merupakan kerjasama antara negara-negara Islam yang tergabung dalam
Organisasi Konferensi Islam (OKI). Selanjutnya bermunculan bank-bank syariah di
mayoritas negara-negara Islam termasuk di Indonesia.
E. TUJUAN EKONOMI ISLAM
E. TUJUAN EKONOMI ISLAM
Segala aturan yang diturunkan Allah swt dalam system
Islam mengarah pada tercapainya kebaikan, kesejahteraan, keutamaan, serta
menghapuskan kejahatan, kesengsaraan, dan kerugian pada seluruh ciptaan-Nya.
Demikian pula dalam hal ekonomi, tujuannya adalah membantu manusia mencapai
kemenangan di dunia dan di akhirat.
Seorang fuqaha asal Mesir bernama Prof.Muhammad Abu
Zahrah mengatakan ada tiga sasaran hukum Islam yang menunjukan bahwa Islam
diturunkan sebagai rahmat bagi seluruh umat manusia, yaitu:
1. Penyucian jiwa agar setiap muslim bisa menjadi
sumber kebaikan bagi masyarakat dan lingkungannya.
2. Tegaknya keadilan dalam masyarakat. Keadilan yang
dimaksud mencakup aspek kehidupan di bidang hukum dan muamalah.
3. Tercapainya maslahah (merupakan puncaknya). Para
ulama menyepakati bahwa maslahah yang menjad puncak sasaran di atas mencaku p
lima jaminan dasar:
· keselamatan keyakinan agama ( al din)
· keselamatan keyakinan agama ( al din)
· kesalamatan jiwa (al nafs)
· keselamatan akal (al aql)
· keselamatan keluarga dan keturunan (al nasl)
· keselamatan harta benda (al mal)
F. PRINSIP-PRINSIP
EKONOMI ISLAM
Secara garis besar ekonomi Islam memiliki beberapa
prinsip dasar:
1. Berbagai sumber daya dipandang sebagai pemberian
atau titipan dari Allah swt kepada manusia.
2. Islam mengakui pemilikan pribadi dalam
batas-batas tertentu.
3. Kekuatan penggerak utama ekonomi Islam adalah
kerja sama.
4. Ekonomi Islam menolak terjadinya akumulasi
kekayaan yang dikuasai oleh segelintir orang saja.
5. Ekonomi Islam menjamin pemilikan masyarakat dan
penggunaannya direncanakan untuk kepentingan banyak orang.
6. Seorang mulsim harus takut kepada Allah swt dan hari
penentuan di akhirat nanti.
7. Zakat harus dibayarkan atas kekayaan yang telah
memenuhi batas (nisab)
8. Islam melarang riba dalam segala bentuk.
Sumber: Buku
Saku Lembaga Bisnis Syariah yang diterbitkan oleh Pusat Komunikasi Ekonomi
Syariah.
G. KARAKTERISTIK
EKONOMI ISLAM
Sebutan “Ekonomi Islam” melahirkan kesan
beragam. Bagi sebagian kalangan, kata ‘Islam’ memposisikan Ekonomi Islam pada
tempat yang sangat esklusif, sehingga menghilangkan nilai kefitrahannya sebagai
tatanan bagi semua manusia. Bagi lainnya, Ekonomi Islam digambarkan sebagai
ekonomi hasil racikan antara aliran kapitalis dan sosialis, sehingga ciri khas
khusus yang dimiliki oleh Ekonomi Islam itu sendiri hilang.
Padahal sebenarnya Ekonomi Islam adalah satu sistem
yang mencerminkan fitrah dan ciri khasnya sekaligus. Dengan fitrahnya Ekonomi
Islam merupakan satu sistem yang dapat mewujudkan keadilan ekonomi bagi seluruh
umat. Sedangkan dengan ciri khasnya, Ekonomi Islam dapat menunjukkan jati dirinya
– dengan segala kelebihannya — pada setiap sistem yang dimilikinya.
Ekonomi Rabbani menjadi ciri khas utama dari model
Ekonomi Islam. Chapra menyebutnya dengan Ekonomi Tauhid. Tapi secara umum dapat
dikatakan sebagai “divine economics”. Cerminan watak “Ketuhanan” ekonomi Islam
bukan pada aspek pelaku ekonominya — sebab pelakunya pasti manusia — tetapi
pada aspek aturan atau sistem yang harus dipedomani oleh para pelaku ekonomi.
Ini didasarkan pada keyakinan bahwa semua faktor ekonomi termasuk diri manusia
pada dasarnya adalah kepunyaan Allah, dan kepadaNya (kepada aturanNya)
dikembalikan segala urusan (3: 109). Melalui aktivitas ekonomi, manusia dapat
mengumpulkan nafkah sebanyak mungkin, tetapi tetap dalam batas koridor aturan
main..”Dialah yang memberi kelapangan atau membatasi rezeki orang yang Dia
kehendaki” (42: 12; 13: 26). Atas hikmah Ilahiah, untuk setiap makhluk hidup
telah Dia sediakan rezekinya selama ia tidak menolak untuk mendapatkannya (11:
6). Namun Allah tak pernah menjamin kesejahteraan ekonomi tanpa manusia tadi
melakukan usaha.
Sebagai ekonomi yang ber-Tuhan maka Ekonomi
Islam — meminjam istilah dari Ismail Al Faruqi — mempunyai sumber “nilai-nilai
normatif-imperatif”, sebagai acuan yang mengikat.. Dengan mengakses kepada
aturan Ilahiah, setiap perbuatan manusia mempunyai nilai moral dan ibadah.
Setiap tindakan manusia tidak boleh lepas dari nilai, yang secara vertikal
merefleksikan moral yang baik, dan secara horizontal memberi manfaat bagi
manusia dan makhluk lainnya. Nilai moral “samahah” (lapang dada, lebar tangan
dan murah hati) ditegaskan dalam Hadits riwayat Imam Bukhari dan Muslim,
sebagai prasyarat bagi pelaku ekonomi untuk mendapatkan rahmat Ilahi, baik
selaku pedagang, konsumen, debitor maupun kreditor. Dengan demikian, posisi
Ekonomi Islam terhadap nilai-nilai moral adalah sarat nilai (value loaded),
bukan sekadar memberi nilai tambah (added value) apalagi bebas nilai (value
neutral).
Bagi paham ekonomi naturalistis sumber daya
alam adalah faktor paling penting. Sedangkan bagi aliran monetaris yang
terpenting adalah modal finansial. Tapi bagi ekonomi Islam sumber daya
manusialah (humane capital), yang ternilai, sebagai kuncinya. Al Quran
memposisikan manusia sebagai pusat sirkulasi manfaat ekonomi dari berbagai
sumber daya yang ada ( 14: 32-34). Sekaligus sebagai penerima amanah “khilafah”
dari Allah SWT, memakmurkan kehidupan di muka bumi dengan mengolah sumber daya
yang Dia sediakan (11: 61).
Karakter ini merupakan derivasi dari karakter ummat
Islam sebagai “Ummatan Wasathan”(Umat Moderat) (2:143), yang mengemban tugas
sebagai “syuhada” yakni rujukan kebenaran dan standar kebaikan bagi umat
manusia (A. Yusuf Ali:58). Dalam pencermatan beberapa kitab tafsir, posisi
“wasathan” mempunyai lebih dari satu konotasi makna. Yang pertama maknanya
“tawassuth” yakni moderat. Kedua bermakna “tawazun” yakni seimbang (balance).
Ketiga bermakna “khairan” yakni terbaik dan
alternatif. Itu artinya, dalam Islam dan ekonomi Islam tidak ada tempat untuk
ekstrimitas. Baik ekstrimitas kapitalis maupun sosialis. Ekonomi Islam memuji
“si kaya” yang mengelola hartanya secara benar, tetapi juga sangat peduli utuk
memberdayakan “fuqara”. Kebijakan politik ekonomi Islam tak pernah segan untuk
menindak si kaya yang tidak menunaikan hak-hak sosial dari hartanya, dan
“menjewer” fuqara yang meminta belas kasihan karena malas. Ini menempatkan
Ekonomi Islam sebagai ekonomi alternatif atau “khairan”, dan nilai lebih itu
diakomodasikan tanpa keraguan.
Islam memerintahkan kepada manusia untuk berkoperasi
dalam segala hal, kecuali dalam perbuatan dosa secara vertikal dan permusuhan
horizontal (5:3). Pelaksanaannya dapat dilakukan secara bilateral,
multilateral, dari tingkat lokal hingga global, tanpa harus dihambat oleh
perbedaan apapun juga (49:13). Perwujudan pola kerjasama yang dianjurkan Islam
dapat dilakukan dalam skema apapun, tetapi tetap berlandaskan adanya upaya
perealisasian wujud tolang-menolong yang sesungguhnya. Demi tegaknya keadilan,
Allah telah meletakkan “mizan”, suatu timbangan akurat yang paling objektif.
Siapapun tidak boleh melanggarnya (36: 7). Siapapun tidak dibenarkan jadi
korban ketidak adilan.
Itulah Ekonomi Islam, yang bersifat
Ilahiah-insaniah, terbuka tapi selektif, toleran tapi tak kenal kompromi dalam
menegakkan keadilan. Semua itu untuk kesejahteraan umum di dunia dan
kebahagiaan di akhirat.
H. PERBEDAAN EKONOMI ISLAM , SOSIALIS, DAN KAPITALIS
H. PERBEDAAN EKONOMI ISLAM , SOSIALIS, DAN KAPITALIS
Banyak orang menerjemahkan makna dari sejahtera
secara berbeda beda, dari yang sekedar tercukupi kebutuhannya sehari hari,
memiliki asset yang berlimpah, hingga memiliki semua yang ada. Pun untuk
mencapai semua keingginannya itu banyak dari mereka yang lakukan segala hal,
bahkan cenderung bagi mereka untuk tak mempedulikan orang lain.
Banyak teori teori ekonomi yang mendeskripsikan
tentang pola tingkah laku manusia dalam memenuhi kebutuhannya & teori teori
itu lahir dari pola tingkah laku manusia itu sendiri. Tapi ketika sebuah teori
yang merupakan hasil deskripsi polah tingkah laku manusia tersebut telah gagal
dalam memenuhi sesuatu yang di idam idamkan, maka dengan otomatis manusia akan
melakukan perubahan dalam pola tingkah laku mereka dan yang berujung pada
munculnya teori ekonomi baru.
Di sini kita akan mencoba sedikit mengkritisi teori
teori ekonomi yang ada, dan mencoba mencari tau teori ekonomi yang manakah yang
benar benar dapat menciptakan solusi untuk kesejahteraan yang sesungguhnya.
Disini saya menampilkan tiga teori ekonomi yang berkembang pada masyarakat
dunia,yaitu ekonomi kapitalis, ekonomi sosialis, dan ekonomi islam.
I. SEJARAH SINGKAT PERKEMBANGAN ILMU EKONOMI
I. SEJARAH SINGKAT PERKEMBANGAN ILMU EKONOMI
Sebenarnya perkembangan ilmu ekonomi merupakan ilmu
yang relative masih muda ketimbang ilmu ilmu lain yang diterapkan oleh
masyarakat dunia, yang dimaksud disini bukan perkembangan ilmu ekonomi yang
berkembang sebatas ruang lingkup yang kecil yang dikemukakan oleh para filsuf
filsuf yunani, melainkanyang dimaksud disini adalah perkembangan tentang
prinsip prinsip yang menjadi landasan awal seorang manusia dapat mendapatkan
sertifikat sejahtera dalam kehidupannya.
Awal perkembangan ilmu ekonomi secara pesat bisa
kita awali dari revolusi prancis dan revolusi industry pada akhir abad ke
delapan belas. Setelah itu barulah perkembangan ilmu ekonomi bisa dikatakan
memulai titik awal dalam perkembangannya yang sebenarnya. Dengan focus pada
study ilmiah pada gejala gejala ekonomi dan solusi pemecahaannya, yang
dimaksudkan untuk mencari hokum hokum dan teori teori untuk pemanfaatan yang
sebenarnya.
Dengan mulainya abad ke dua puluh dan dengan bertambahnya peranan yang dimainkan oleh ekonomi dalamkehidupan berbagai bangsa , mulailah studi studi ekonomi mengarah pada pembentukan mazhab mazhab disamping bentuk sebagai masalah ilmiah.[1]
Dengan mulainya abad ke dua puluh dan dengan bertambahnya peranan yang dimainkan oleh ekonomi dalamkehidupan berbagai bangsa , mulailah studi studi ekonomi mengarah pada pembentukan mazhab mazhab disamping bentuk sebagai masalah ilmiah.[1]
Karena tujuan observasi ekonomi adalah untuk
mensejahterakan suatu masyarakat, sehingga dalam penafsiraannya para ahli
memiliki perbedaan pendapat, yang belakangan perbedaan penafsiran tersebut
menyebabkan timbulnya dua mazhab yang berbeda satu sama lain, yaitu kapitalisme
dan sosialisme.
Beberapa waktu yang lalu penganutan kedua mazhab itu menjadikan dunia terbagi menjadi dua blok pula, yaitu blok barat dengan mazhab kapitalisnya yang dianut oleh USA, dan Negara Negara di eropa barat . dan blok timur yang memakai mazhab sosialisme dan diterapkan di Rusia, Cina,dan Negara Negara eropa timur.
Beberapa waktu yang lalu penganutan kedua mazhab itu menjadikan dunia terbagi menjadi dua blok pula, yaitu blok barat dengan mazhab kapitalisnya yang dianut oleh USA, dan Negara Negara di eropa barat . dan blok timur yang memakai mazhab sosialisme dan diterapkan di Rusia, Cina,dan Negara Negara eropa timur.
Tapi belakangan setelah kedua mazhab tersebut
dianggap gagal dalam mewujudkan kesejahteraan, dunia kini mulai melirik mazhab
selanjutnya yang dianggap sebagai solusi dalam mewujudkan kesejahteraan dan
keadilan yang sesungguhnya yakni , ekonomi islam.
a)
Ekonomi
kapitalis
Awalnya paham kapitalis berawal dari inggris dan
menyebar ke dunia barat lainnya sekitar abad ke 18, yang bermaksud sebagai
gerakan perlawanan terhadap ajaran saklek yang ditetapkan oleh gereja, dan
paham tersebut dikenal sebagai paham liberal. Kemudian paham tersebut mulai
menjalar dan mengakar didunia barat dan mempengaruhi sendi sendi kehidupan
masyarakatnya, tak terkecuali dalam urusan ekonomi.
Salah satu faktor kemunculan aliran pemikiran
ekonomi kapitalis tersebut yakni dimotori oleh munculnya dari tulisan Adam
Smith dalam bukunya An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of
Nations yang ditulis pada tahun 1776. Isi buku tersebut sarat dengan
pemikiran-pemikiran tingkah laku ekonomi masyarakat. Dari dasar filosofi
tersebut kemudian menjadi sistem ekonomi, dan pada akhirnya kemudian mengakar
menjadi ideologi yang mencerminkan suatu gaya hidup (way of life).
Smith berpendapat motif manusia melakukan kegiatan
ekonomi adalah atas dasar dorongan kepentingan pribadi, yang mereka pikirkan
bukanlah kepentingan masyarakat umum yang berprikemanusiaan, melainkan
kepentingan diri mereka sendiri . Motif kepentingan individu yang didorong oleh
filsafat liberalisme kemudian melahirkan sistem ekonomi pasar bebas, pada
akhirnya melahirkan ekonomi Kapitalis.
"Kapitalisme merupakan sebuah sistem organisasi
ekonomi yang dicirikan oleh hak milik privat (individu) atas alat-alat produksi
dan distribusi (tanah, pabrik-pabrik, jalan-jalan kereta api, dan sebagainya)
dan pemanfaatannya untuk mencapai laba dalam kondisi-kondisi yang sangat
kompetitif."
Smith mengatakan bahwa seseorang boleh mengejar
suatu kepentingan secara pribadi tanpa adanya campur tangan pemerintah, dan
orang tersebut akan di tuntun oleh tangan tangan gaib ( the invisible hand).
Karena ketiadaan intervensi pemerintah, maka terjadilah kebebasan ekonomi yang
bersifat individualis.
b)
Ekonomi
Sosialis
System ekonomi sosisalis dapat diartikan secara umum
yaitu system ekonomi yang mengatur perekonomian secara terpusat atau terkomando
yang ditujukan untuk kepentingan buruh (pekerja) secara menyeluruh.
System ekonomi sosialis merupakan system ekonomi
yang hadir atas ketidak puasan terhadap system ekonomi kapitalis yang cenderung
mengeksploitasi sesuatu untuk kepentingan pribadi dengan membabi buta.salah
satu tokoh yang berperan dalam pemikiran sosialis adalah karl marx. Dimana dia
dan keluarganya menjadi salah satu pihak yang merasakan ketidak adilan dalam
praktek ekonomi kapitalis. Dan beberapa Negara Negara yang pernah merasakan dan
masih menganut system ekomomi sosialis contohnya adalah mantan Negara Negara
uni soviet, Yugoslavia, cina, cuba dll.
Prinsip utama dari system ini adalah
menasionalisasikan semua aspek aspek yang bersangkutan dengan hajat hidup orang
banyak, dan diatur dengan sedemikian rupa oleh pemerintah . seperti asset asset
yang ada dinegara tersebut contohnya pertambangan, jalan, transportasi, bahkan
tanah. Sehingga tidak dimungkinkan pihak swasta atau luar dapat memegang
peranan didalamnya. Dalam masyarakat sosialis hal yang menonjol adalah kolektivisme
atau rasa kerbersamaan. Untuk mewujudkan rasa kebersamaan ini, alakosi produksi
dan cara pendistribusian semua sumber-sumber ekonomi diatur oleh negara.
c)
Ekonomi
Islam
Sebagian ahli member definisi ekonomi islam adalah
mazhab ekonomi islam yang didalamnya terjelma islam mengatur kehidupan
perekonomian dengan apa yang dimiliki dan ditunjukan dengan mazhab ini , yaitu
tentang ketelitian cara berfikir yang terdiri dari nilai nilai moral islam dan
nilai nilai ekonomi atau nilai nilai sejarah yang berhubungan dengan masalah
masalah siasat perekonomian maupun yang berhubungan dengan uraian sejarah
masyarakat manusia.
Sejatinya dalam system ekonomi islam tak terdapat
perbedaan yang signifikan dalam beberapa hal dengan system ekomomi lain,hanya
saja ekonomi islam menjadikan Al Quran dan sunah sebagai dasar dalam melakukan
sesuatu.perbedaan dengan ekonomi lain tetaplah ada, salah satunya mengenai hal
produksi. Produksi disini bukan merupakan pengertian dari menjadikan sesuatu
yang ada menjadi ada, melainkan menciptakan manfaat pada suatu benda. Karena
kemampuan menciptakan suatu benda hanyalah kekuasaan mutlak dari tuhan. Contoh
lainnya yang lebih spesifik misalnya dalam masalah kepemilikan tanah, dimana
kapitalis menjadikan kepemilikan tanah merupakan hak dari individu, juga dalam
ekonom sosialis yang menjadikan tanah sebagai hak milik yang sah dari suatu
Negara. Islam memandang tanah sebagai milik mutlak dari tuhan dan manusia hanya
diberikan hak untuk mengolahnya saja.
Karl marx menyatakan bahwa pemanfaatan tenaga kerja yang dilakukan oleh para kapitalis merupakan salah satu pelanggaran, dimana tenaga kerja diperas habis habisan dengan upah yang tak layak. Berbeda dengan sistem ekonomi islam yang telah disampaikan oleh rasulallah "Bayarlah upah pekerja sebelum keringatnya kering,". Ucapan rasul tersebut mengisyaratkan bahwasannya kita diminta bersikap adil kepada para buruh, karena derajat semua orang itu sama yakni sama sama manusia,sehingga kita diminta untuk berlaku adil kepada sesama.
Islam pun melarang dengan sangat keras terhadap pemerasan kepada orang lain, terlebih jika orang itu dalam kesulitan. Karena itu lah praktek praktek riba sangat dilarang dan diharamkan dalam islam.
Karl marx menyatakan bahwa pemanfaatan tenaga kerja yang dilakukan oleh para kapitalis merupakan salah satu pelanggaran, dimana tenaga kerja diperas habis habisan dengan upah yang tak layak. Berbeda dengan sistem ekonomi islam yang telah disampaikan oleh rasulallah "Bayarlah upah pekerja sebelum keringatnya kering,". Ucapan rasul tersebut mengisyaratkan bahwasannya kita diminta bersikap adil kepada para buruh, karena derajat semua orang itu sama yakni sama sama manusia,sehingga kita diminta untuk berlaku adil kepada sesama.
Islam pun melarang dengan sangat keras terhadap pemerasan kepada orang lain, terlebih jika orang itu dalam kesulitan. Karena itu lah praktek praktek riba sangat dilarang dan diharamkan dalam islam.
Islam tidak melarang pemeluknya untuk menjadi kaya,
tetapi islam memberikan rambu rambu moral dan spiritual bagipemeluknya untuk
memperhatikan hidup orang orang yang masih memiliki keterbatasan financial.
Karena itulah diwajibkan bagi seorang muslim untuk mengeluarkan zakatnya. Juga
dianjurkan untuk beramal saleh dengan menyedekahkan hartanya.
Dari contoh contoh kecil tersebut dapat ditarik
kesimpulan bahwasannya tujuan utama dari ekonomi islam adalah terwujudnya
kesejahteraan yang merata dan keadilan bagi segenap golongan masyarakat.
Kesimpulan dari bahasan kita tadi adalah teori
ekonomi manapun mempunyai tujuan utama agar terciptanya kesejahteraan bagi
masyarakat. Ekonomi kapitalis mencoba membuat kesejahteraan ada di tangan
individu yang bersifat liberal, dimana mereka menyerahkan semuanya pada
mekanisme pasar yang ternyata mereka mampu menciptakan kesejahteraan tapi,pada
hakikatnya mereka hanya sekedar mengenyangkan perut segelintir orang dan belum
mendapatkan kesejahteraan yang sesungguhnya bagi masyarakat luas. Lalu munculah
pola ekonomi baru yang di sebut sebagai sosialis sebagai bentuk ketidakpuasan
terhadap ekonomi kapitalis,dimana pada akhirnya system yang berbau secular itu
justru tumbang (uni soviet, Yugoslavia).
Dan pada titik dimana semua orang berlomba lomba
memenuhi kebutuhannya dengan cara yang cenderung agak tak manusiawi, munculah
ekonomi islam yang benar benar mengajak menusia untuk kembali pada keberadaban
bagi manusia, dimana untuk peduli kepada sesama, tak mengedepankan egoisme,
tapi tetap membolehkan manusia untuk sukses dengan memberikan rambu rambu
tertentu pagi kepentingan umat itu sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
Dr.Ahmad Muhammad& F.A.Abdul karim, system, prinsip & tujuan ekonomi islam.
1999
Achyar Eldine, PRINSIP-PRINSIP
EKONOMI ISLAM, 2007
Milton H. Spencer , Contemporary Economics, 1977
WWW.GOOGLE.COM
WWW.WIKIPEDIA.COM
WWW.WIKIPEDIA.COM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar